Elpiji 3 Kg Satu Harga: Kebijakan Baru untuk Tekan Penyelewengan Subsidi

3
Tabung gas elpiji gas 3 kilogram (Foto: Pertamina)
Tabung gas elpiji gas 3 kilogram (Foto: Pertamina)

BeritaYogya.com – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kilogram mulai tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi celah penyelewengan subsidi dan menciptakan harga yang seragam di seluruh Indonesia. 

Selama ini, harga eceran tertinggi (HET) elpiji subsidi ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah, mengakibatkan variasi harga yang signifikan. Di banyak daerah, harga bisa melampaui Rp 50.000 per tabung, padahal HET resmi berkisar antara Rp 16.000 hingga Rp 19.000.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebijakan satu harga ini diharapkan dapat meminimalisir praktik kecurangan dan membuat penyaluran subsidi lebih akurat serta efisien. Pemerintah saat ini sedang merevisi dua peraturan presiden sebagai dasar hukum kebijakan baru tersebut.

Kementerian Keuangan menyatakan dukungannya terhadap rencana ini dan memastikan bahwa kondisi kas negara tetap aman untuk mendukung implementasi kebijakan. Meskipun anggaran subsidi elpiji 3 kg telah dipangkas dari Rp 87 triliun menjadi Rp 68,7 triliun pada tahun 2025, pembayaran subsidi akan tetap disesuaikan dengan realisasi kebutuhan di lapangan.

Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan kebijakan satu harga setelah regulasi teknis diterbitkan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian harga bagi masyarakat dan memastikan subsidi tepat sasaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini