BeritaYogya.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mencatat penguatan tipis 0,05 persen ke level 6.904,39 pada penutupan perdagangan Selasa (8/7/2025), meskipun mendapat tekanan dari pengumuman Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan menerapkan tarif impor sebesar 32 persen untuk produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Menurut analis pasar modal, pengumuman tarif Trump ini tidak mengejutkan investor domestik karena bukan merupakan kebijakan yang baru. Sebelumnya, Trump telah beberapa kali mengancam akan menerapkan kebijakan serupa, termasuk tarif tambahan 10 persen untuk negara anggota BRICS. Kondisi ini menyebabkan tidak terjadinya panic selling di pasar modal Indonesia.
Dampak kebijakan tarif ini diperkirakan lebih terasa pada saham-saham sektor tekstil yang sudah lama mengalami kelumpuhan akibat pandemi COVID-19 dan kurang likuid. Namun, secara keseluruhan, pengaruhnya terhadap IHSG tidak signifikan.
Para analis menilai Indonesia masih memiliki ruang manuver diplomatik melalui politik luar negeri bebas aktif, termasuk peluang keanggotaan di OECD dan CPTPP untuk memperluas akses pasar global. Meskipun demikian, ketidakpastian akibat kebijakan Trump masih menyebabkan pergerakan IHSG yang fluktuatif sepanjang perdagangan.