
BeritaYogya.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa lebih dari seribu anak, tepatnya 1.186 anak, sempat ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian selama serangkaian unjuk rasa yang berlangsung pada 25-31 Agustus 2025.
Data yang dirilis oleh Anggota KPAI, Diyah Puspitasari, menunjukkan bahwa penangkapan terjadi di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Medan, dan kota-kota lainnya.
KPAI menemukan adanya dugaan perlakuan tidak manusiawi serta pembatasan akses komunikasi dan bantuan hukum bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Diyah Puspitasari menekankan bahwa aparat penegak hukum masih belum sepenuhnya memahami prosedur yang benar dalam menangani kasus anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kekacauan di Akhir Agustus 2025
Serangkaian unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di akhir Agustus 2025 ini dipicu oleh beragam tuntutan, seperti protes terhadap tunjangan anggota DPR dan pernyataan-pernyataan kontroversial yang mereka buat. Aksi demonstrasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.
Namun, demonstrasi ini diwarnai dengan berbagai insiden tragis. Di Jakarta Pusat, seorang pengemudi ojek online meninggal dunia setelah terlindas mobil kendaraan taktis. Sementara itu, terjadi penjarahan terhadap rumah beberapa anggota DPR, termasuk Ahmad Sahroni dan Eko Patrio, serta rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Di daerah lain, situasi juga memanas. Seorang mahasiswa di Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, dikabarkan meninggal dunia. Selain itu, Gedung DPRD Makassar dan Gedung Grahadi di Surabaya dibakar, yang menyebabkan tiga orang tewas dalam peristiwa tersebut.

































