Puan Maharani Minta TNI Jelaskan Kebijakan Pengamanan Kejaksaan

1
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)

BeritaYogya.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta TNI memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transparan terkait kebijakan pengamanan kejaksaan di seluruh Indonesia. Menurutnya, pimpinan TNI perlu memberikan klarifikasi tegas mengenai dasar hukum dan prosedur operasi standar (SOP) yang melandasi langkah tersebut.

“Harus ada penjelasan tegas apakah ini sesuai SOP atau tidak. Jangan sampai publik salah persepsi terhadap langkah yang diambil TNI,” tegas Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Puan menekankan pentingnya transparansi dari TNI agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat. Ia khawatir kebijakan ini bisa memicu berbagai tafsir yang tidak tepat jika tidak dijelaskan secara komprehensif.

“TNI harus mengungkapkan dengan jelas kebijakan ini agar tidak muncul fitnah atau pemikiran-pemikiran lain yang tidak benar,” ujarnya.

Surat Telegram KSAD tentang Pengamanan Kejaksaan

Permintaan ini disampaikan menyusul keluarnya Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Surat tersebut berisi perintah kepada jajaran TNI AD untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Jubir TNI Mayor Jenderal Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan keberadaan struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Yang akan dilaksanakan ke depan adalah kerja sama pengamanan secara institusi. Ini sejalan dengan struktur Jampidmil di kejaksaan,” kata Wahyu di Jakarta, Minggu (11/5/2025).

Pentingnya Kejelasan SOP

Puan Maharani menegaskan, TNI harus mampu menjelaskan dengan rinci aturan dan SOP yang menjadi dasar keterlibatan mereka dalam pengamanan kejaksaan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak melampaui koridor hukum yang berlaku.

“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkas Puan.

Dengan permintaan ini, DPR berharap TNI dapat memberikan sosialisasi yang komprehensif terkait peran mereka dalam pengamanan kejaksaan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini