Pemda DIY Pastikan Penyelesaian Hak Nasabah BUKP Secara Transparan

5
Ilustrasi Pemda DIY
Ilustrasi Pemda DIY

BeritaYogya.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan dana nasabah Badan Usalah Kredit Pedesaan (BUKP) yang bermasalah di wilayahnya. Kepala BPKA DIY Wiyos Santoso menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap penyelesaian klaim simpanan para nasabah, seperti disampaikan dalam keterangan resmi Jumat (16/5/2025). Pernyataan ini muncul menyusul adanya kendala pengelolaan dana di beberapa BUKP setempat.

Saat ini proses verifikasi data nasabah yang mengajukan pencairan dana sedang intensif dilakukan. Proses ini meliputi pengecekan kesesuaian antara dokumen fisik nasabah (buku tabungan/bilyet deposito) dengan data digital dalam Sistem Informasi Keuangan BUKP. Untuk data yang valid, pencairan akan segera diproses, sementara data yang tidak sesuai akan menunggu keputusan aparat penegak hukum. Pemda juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY khusus untuk menangani simpanan yang tidak terdaftar dalam sistem.

Menghadapi aksi penarikan dana massal oleh nasabah, Pemda DIY mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Wiyos menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran secara transparan dan akuntabel, sekaligus meminta nasabah tidak terburu-buru menarik dananya selama proses penyelesaian berlangsung. Pihaknya juga akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada penyimpangan pengelolaan oleh oknum pengurus BUKP sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan jaminan perlindungan hak nasabah secara adil. Sebelumnya, sejumlah nasabah BUKP di Wates dan Galur, Kulonprogo mengalami kesulitan pencairan dana akibat masalah likuiditas yang diduga disebabkan penyalahgunaan dana oleh oknum pengurus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini