
BeritaYogya.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara langsung memimpin pelaksanaan jam malam bagi pelajar di Kabupaten Subang berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang penerapan jam malam peserta didik. Kebijakan ini merupakan upaya mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat yang berkualitas. Pada Minggu malam (1/6/2025), seluruh stakeholder di Subang bersiap melaksanakan razia sesuai petunjuk dalam SE tersebut.
Razia yang dipimpin langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi ini turut dihadiri oleh Bupati Subang Reynaldi, Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, Sekda Kabupaten Subang, serta seluruh kepala OPD setempat. Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang Nunung Suryani, operasi ini bertujuan mendisiplinkan pelajar agar lebih fokus belajar di rumah dan terhindar dari pengaruh negatif.
“Kami menyasar pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah pada malam hingga dini hari,” jelas Nunung saat ditemui wartawan di Subang. Ia berharap SE Gubernur ini dapat dipatuhi seluruh pelajar untuk mencegah mereka terjerumus dalam perilaku negatif. Nunung juga menekankan peran penting orang tua dalam mendukung kebijakan ini, karena tanpa pengawasan keluarga, upaya pemerintah akan kurang efektif.
Kebijakan jam malam ini merupakan bagian dari paket peraturan baru untuk siswa SD hingga SMA yang dikeluarkan Gubernur Dedi Mulyadi. Aturan tersebut mencakup pembatasan aktivitas luar rumah bagi pelajar pukul 21.00-04.00 WIB yang mulai berlaku Juni 2025, hari belajar Senin-Jumat, serta waktu masuk sekolah pukul 06.00 WIB. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor, hingga penyalahgunaan miras dan narkoba.