KPPU Waspadai Potensi Monopoli dalam Penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia

17
Ilustrasi TiktokShop
Ilustrasi TiktokShop

KPPU Waspadai Potensi Monopoli dalam Penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia

BeritaYogya.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa penggabungan platform TikTok Shop dan Tokopedia berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. 

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, KPPU meminta kedua perusahaan memenuhi empat persyaratan utama. Persyaratan pertama adalah memastikan tersedianya pilihan metode pembayaran dan logistik yang tidak terikat dengan praktik pengikatan layanan (tying dan bundling) yang dapat merugikan konsumen maupun pelaku UMKM.

Selanjutnya, KPPU melarang adanya penyalahgunaan kekuatan pasar seperti penetapan harga predatoris, preferensi terhadap produk internal grup, serta praktik diskriminatif yang menghambat pedagang beroperasi di platform lain. 

Persyaratan ketiga menjamin kebebasan pengguna TikTok untuk mempromosikan produk dari platform e-commerce selain Tokopedia. Terakhir, KPPU menekankan pentingnya mencegah kenaikan harga tidak wajar dan memberikan kesempatan setara bagi UMKM di kedua platform.

Sebagai bagian dari pengawasan, KPPU meminta TikTok dan Tokopedia menyampaikan laporan bulanan dan triwulanan selama dua tahun, termasuk daftar mitra logistik dan pembayaran beserta dokumen perjanjian dengan berbagai mitra usaha. Langkah ini menyusul penyelesaian penilaian KPPU terhadap akuisisi 75,01% saham Tokopedia oleh TikTok yang bernilai lebih dari Rp5 triliun pada Januari 2024.

Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, investigator KPPU mengungkapkan temuan kunci. Penggabungan dua pemain besar e-commerce ini menyebabkan peningkatan signifikan konsentrasi pasar berdasarkan indeks HHI, dengan potensi kenaikan harga pasca-akuisisi akibat dominasi pasar. 

Meski tidak ditemukan hambatan masuk bagi pemain baru, efek jaringan yang besar berpotensi dimanfaatkan untuk praktik pengikatan layanan yang merugikan UMKM. Sidang akan dilanjutkan pada 10 Juni untuk mendengar tanggapan pihak terkait atas temuan ini. Hingga berita ini diturunkan, TikTok Shop Tokopedia belum memberikan respons resmi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini