BeritaYogya.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) sedang mengkaji usulan masuknya Brasil ke dalam daftar negara yang mendapat fasilitas bebas visa kunjungan (BVK). Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam memperluas kerja sama internasional berdasarkan prinsip timbal balik.
Agato Simamora, Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Kemenko Kumham Imipas, menyatakan bahwa pembahasan permohonan Brasil akan berjalan paralel dengan proses harmonisasi fasilitas serupa untuk warga Turki. “Prinsip utama pemberian BVK adalah timbal balik yang menguntungkan kedua negara. Brasil menjadi prioritas berikutnya dalam agenda kami,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (24/6/2025).
Herdaus, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian untuk memastikan kebijakan ini sesuai dengan regulasi. “Kemenko bertugas memastikan setiap langkah kebijakan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dukungan terhadap rencana ini juga disampaikan oleh Galih Priya Kartika Perdhana dari Ditjen Imigrasi Kemenimipas, yang menilai langkah ini sebagai respons strategis terhadap perkembangan global. “Ini akan memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional,” jelas Galih.
Kementerian Luar Negeri melalui Direktur Fasilitas Diplomatik, Sayu Oka Widani, menyambut positif usulan tersebut sebagai upaya mempererat hubungan bilateral. “Kami akan mengirimkan surat dukungan resmi kepada Ditjen Imigrasi untuk mempercepat proses ini,” ungkap Sayu.
Kebijakan ini juga sejalan dengan amanat Perpres Nomor 99 Tahun 2024 dan UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, sebagaimana ditegaskan Bambang Poerwono dari Sekretariat Kabinet. “Kami mendukung penuh inisiatif Kemenko Kumham Imipas ini,” pungkas Bambang.