BeritaYogya.com – Guru Besar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie memberikan peringatan penting kepada Presiden Prabowo Subianto tentang keterbatasan angka survei dalam mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi. Menurut Jimly, yang lebih penting dari sekadar angka kepuasan publik adalah langkah konkret untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi.
“Seorang pemimpin tidak boleh berpuas diri dengan angka survei semata. Yang utama adalah mengetahui solusi tepat untuk menata sistem manajemen pemerintahan yang produktif, berkualitas, dan benar-benar bebas korupsi,” tegas Jimly saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan 73,6% responden puas dengan penanganan korupsi di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Jimly menjelaskan bahwa angka tersebut lebih mencerminkan harapan masyarakat daripada realitas di lapangan.
“Angka itu menunjukkan kepercayaan publik bahwa penegakan hukum kasus korupsi akan efektif di bawah kepemimpinan ini. Namun kepercayaan itu belum tentu identik dengan kenyataan,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Jimly menekankan bahwa tugas utama pemimpin adalah memahami langkah strategis yang harus diambil untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Ia mengingatkan bahwa kepuasan publik hanyalah modal awal, bukan indikator kesuksesan yang sesungguhnya dalam memerangi korupsi.
“Yang terpenting bukan sekadar kinerja Kejagung atau KPK, melainkan bagaimana pemimpin mengetahui jalan yang tepat untuk mengatasi masalah korupsi secara sistemik,” pungkas Jimly.