BeritaYogya.com – Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) secara tegas menolak usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ketua Umum Bara JP Willem Frans Ansanay menyatakan penolakan tersebut dalam konferensi pers di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Kamis (19/6/2025).
“Kami menolak keras wacana pemakzulan Mas Gibran. Negara kita sedang baik-baik saja di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran dan ini adalah negara hukum,” tegas Frans. Ia mempertanyakan dasar hukum usulan tersebut, mengingat Gibran tidak terlibat dalam kasus pidana apapun.
Penolakan ini muncul menyusul surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendesak DPR, MPR, dan DPD RI untuk memproses pemakzulan Gibran. Surat tersebut menyoroti dua hal utama:
Pertama, proses pencalonan Gibran yang dianggap cacat hukum melalui Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Forum menilai putusan ini bermasalah karena melibatkan Anwar Usman, paman Gibran yang saat itu menjabat Ketua MK, tanpa mengundurkan diri dari majelis hakim.
Kedua, aspek kepatutan dengan menyoroti pengalaman Gibran yang dinilai minim sebagai Wali Kota Solo selama dua tahun, serta kontroversi akun media sosial “fufufafa” yang diduga terkait dengan Gibran dan memuat konten bermasalah.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengaku telah menerima surat tersebut namun belum ada tindak lanjut lebih lanjut dari pimpinan DPR.
Bara JP tetap mendukung penuh pemerintahan Prabowo-Gibran dan menyatakan komitmen untuk menyukseskan program-program pemerintah. “Kami akan terus mendukung Pak Jokowi, Wapres Gibran, dan Presiden Prabowo,” pungkas Frans.