Pemerintah Tetapkan Empat Pulau Disengketakan sebagai Wilayah Aceh untuk Jaga Stabilitas Nasional

6
Menko Polkam, Budi Gunawan (Foto: Istimewa)
Menko Polkam, Budi Gunawan (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menegaskan bahwa keputusan pemerintah menetapkan empat pulau yang sempat disengketakan sebagai bagian dari wilayah Aceh merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial dan politik. Kebijakan ini diambil setelah melalui pertimbangan mendalam terhadap aspek historis, kultural, dan dinamika sosial masyarakat Aceh.

“Keputusan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kepastian hukum sekaligus menjaga harmoni sosial,” ujar Budi Gunawan dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Keputusan final ini diambil berdasarkan dokumen dan data pendukung dari Kementerian Dalam Negeri, seperti dijelaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Budi Gunawan menekankan bahwa pendekatan dialogis dan obyektif menjadi kunci dalam menyelesaikan sengketa wilayah. “Presiden Prabowo selalu menempatkan stabilitas nasional dan keadilan sebagai prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis,” tambahnya.

Kebijakan ini sekaligus meredakan ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara, setelah sebelumnya muncul perbedaan klaim administratif. Pemerintah berharap keputusan ini dapat memperkuat keutuhan NKRI sekaligus menjamin kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah.

Wali Nanggroe Aceh menyambut baik keputusan ini sebagai penyelesaian yang telah lama dinantikan. Pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan ini untuk memastikan tidak muncul gejolak baru pasca-penetapan status keempat pulau tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini