BeritaYogya.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid mengumumkan bahwa roadmap Artificial Intelligence (AI) nasional akan diselesaikan pada Juni 2025. Dokumen strategis ini akan menjadi pedoman utama pengembangan dan regulasi teknologi kecerdasan buatan di Indonesia.
“Kami menargetkan roadmap AI bisa selesai di bulan Juni ini,” tegas Meutya dalam keterangannya di Makassar, Senin (16/6/2025). Meski belum final, roadmap ini akan mencakup aspek-aspek komprehensif terkait implementasi AI di Tanah Air.
Menurut Meutya, fokus utama Kementerian Kominfo dalam regulasi AI adalah menjaga aspek etika penggunaannya. “Yang paling utama bagi kami adalah menjaga etikanya, termasuk isu transparansi, tanggung jawab, dan pelabelan konten buatan AI,” jelasnya.
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya konten AI yang sulit dibedakan dengan konten asli, seperti kasus gambar tambang palsu di Papua yang sempat viral. Beberapa negara telah menerapkan kewajiban pelabelan konten AI, dan Indonesia berencana mengadopsi pendekatan serupa.
“Ketika orang berniat menyebarkan hoaks, mereka tak akan mempertimbangkan etika. Karena itulah kita perlu aturan yang jelas tentang norma dan tanggung jawab,” tegas Meutya. Roadmap AI ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan ekosistem AI yang bertanggung jawab di Indonesia.


































