
BeritaYogya.com – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan bahwa keputusan tidak menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026 didasari oleh pertimbangan untuk mencegah timbulnya kecemburuan sosial.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan bahwa dalam kondisi perekonomian masyarakat yang masih sulit dan fiskal negara yang tidak longgar, peningkatan gaji suatu kelompok tertentu dapat menimbulkan persoalan.
Doli menegaskan bahwa DPR sebenarnya berharap kesejahteraan PNS dan pegawai honorer dapat ditingkatkan, namun kebijakan kenaikan gaji harus mempertimbangkan berbagai aspek secara hati-hati. Selain kondisi fiskal dan ekonomi nasional, pihaknya juga mempertanyakan urgensi kenaikan gaji PNS terutama dalam konteks sistem kerja work from anywhere yang belum sepenuhnya jelas implementasinya.
Menurutnya, akan menjadi paradoks jika gaji dinaikkan sementara sistem kerja masih dalam penyesuaian, yang justru berpotensi memicu ketimpangan persepsi di masyarakat.