
BeritaYogya.com – Berdasarkan data yang dirilis oleh Komnas Perempuan, Kementerian PPPA, dan Forum Pengadaan Layanan (FPL) pada Selasa (19/8/2025), tercatat ada 35.533 perempuan yang menjadi korban kekerasan di sepanjang tahun 2024. Provinsi Jawa Barat mencatatkan angka tertinggi dengan 3.579 korban, disusul oleh Jawa Timur (3.077 korban) dan DKI Jakarta (2.844 korban).
Tingginya angka laporan di ketiga provinsi tersebut diduga kuat disebabkan oleh akses pengaduan dan layanan yang lebih baik dibandingkan daerah lain. Sementara itu, provinsi dengan jumlah laporan terendah justru berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Papua Tengah (51 korban), Papua Pegunungan (57 korban), dan Papua Barat Daya (103 korban).
Angka yang tinggi tidak selalu mencerminkan tingkat kekerasan yang sesungguhnya lebih buruk, melainkan dapat menjadi indikasi positif bahwa masyarakat semakin berani dan percaya diri untuk melaporkan. Sebaliknya, angka yang rendah di daerah 3T justru mengindikasikan adanya hambatan serius, seperti minimnya infrastruktur, layanan pendampingan, serta pengaruh budaya yang masih menempatkan perempuan pada posisi yang tidak setara, sehingga banyak kasus yang tidak terlaporkan.