BeritaYogya.com – CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa para komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan lagi menerima tantiem atau bonus tahunan. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghapus pemberian tantiem. Rosan menyatakan bahwa penghapusan tersebut telah dilakukan untuk komisaris dan saat ini sedang dilakukan evaluasi menyeluruh.
Selain menghapus tantiem untuk komisaris, Danantara juga akan memperketat pemberian bonus untuk direksi BUMN. Rosan menekankan bahwa tantiem untuk direksi hanya akan diberikan berdasarkan kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya, bukan dari hasil rekayasa laporan keuangan atau window dressing. Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa insentif hanya diberikan ketika perusahaan menunjukkan performa yang nyata.
Arahan ini berawal dari pernyataan Presiden Prabowo yang menyoroti ketidakwajaran praktik pemberian tantiem, terutama kepada komisaris BUMN yang hanya rapat sebulan sekali namun bisa menerima bonus hingga Rp 40 miliar setahun. Presiden menegaskan akan menghapus kebijakan tersebut, khususnya jika perusahaan ternyata merugi. Kebijakan tantiem sebelumnya diatur melalui Peraturan Menteri BUMN yang memungkinkan pemberian bonus meski perusahaan mengalami kerugian.