
BeritaYogya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan mengapa tiga unit mobil tidak langsung disita dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa informasi awal yang diterima dari seorang pegawai Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby Mahendro, hanya menyebutkan aliran dana hasil pemerasan pengurusan sertifikat K3 kepada Noel berupa uang tunai senilai Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati. Berdasarkan informasi tersebut, KPK pun hanya menyita motor Ducati saat OTT berlangsung.
Namun, dalam perkembangan pemeriksaannya, KPK menemukan fakta adanya bukti lain yang belum disita, yaitu tiga unit mobil yang berada di rumah dinas Noel. Tim penyidik kemudian segera menuju ke lokasi untuk melakukan penyitaan, tetapi ketiga mobil tersebut sudah tidak ada dan diduga telah dipindahkan oleh kerabat Noel.
Asep mengakui bahwa praktik memindahkan aset seperti ini sering terjadi dalam penanganan perkara korupsi. Ia pun meminta kepada kerabat, pegawai, atau siapapun yang dekat dengan Noel untuk segera menyerahkan ketiga mobil tersebut kepada KPK guna kelancaran proses penyidikan.
Sebelumnya, pada Selasa (26/8/2025), KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Noel di kawasan Pancoran, Jakarta, dan berhasil menyita satu unit mobil Toyota Alphard. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik telah memiliki informasi awal yang mengindikasikan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi, meski asal-usulnya masih akan ditelusuri lebih lanjut.