KPK Perluas Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Kereta Api, Mantan Anggota DPR Bisa Dipanggil

4
Jubir KPK, Budi Prasetyo (Foto: Istimewa)
Jubir KPK, Budi Prasetyo (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 sebagai saksi guna mendalami kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi-saksi lain guna mengembangkan penyidikan, mengingat lingkup proyek yang tersebar di beberapa lokasi. Pernyataan ini disampaikan usai pemeriksaan terhadap Sudewo, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pati dan sebelumnya merupakan anggota Komisi V DPR.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang. Hingga saat ini, telah ditetapkan 15 tersangka individu dan dua korporasi. Tersangka terbaru adalah seorang aparatur sipil negara di Kemenhub yang ditetapkan pada pertengahan Agustus 2025.

Proyek-proyek yang diduga terlibat korupsi mencakup pembangunan jalur kereta api ganda di Solo, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. Dugaan kuat adanya rekayasa proyek sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender menjadi fokus penyidikan KPK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini