Perda Budaya Betawi Akan Direvisi untuk Akomodasi UU Terbaru

3
Basmus Betawi serahkan usul revisi perda tentang pelestarian kebudayaan Betawi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung - Foto: Istimewa
Basmus Betawi serahkan usul revisi perda tentang pelestarian kebudayaan Betawi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung - Foto: Istimewa

BeritaYogya.com – Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta pada Selasa (26/8/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, organisasi masyarakat Betawi ini menyerahkan usulan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Gubernur Pramono Anung menyetujui dilakukannya revisi terhadap perda tersebut.

Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad, menjelaskan bahwa revisi ini diperlukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). 

Usulan revisi ini merupakan hasil rekomendasi dari Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan bersama Forkabi pada pertengahan Juli 2025.

Riano menyatakan bahwa usulan revisi bertujuan untuk mengakselerasi implementasi undang-undang yang telah ada dan mengubah perda tersebut menjadi ‘Perda Pemajuan Budaya Betawi’. 

Ia berharap revisi ini dapat menjadi wadah resmi yang menampung aspirasi seluruh masyarakat Betawi agar mereka dapat berperan aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya Betawi di Jakarta.

Selain itu, Riano menegaskan pentingnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menempatkan budaya Betawi sebagai budaya utama serta menjadi pengayom bagi seluruh warga Betawi. 

Ia juga menyoroti bahwa Lembaga Adat Betawi memerlukan payung hukum yang kuat berupa Perda, dan tidak dapat hanya mengandalkan Peraturan Gubernur (Pergub). Bamus Betawi selaku induk organisasi masyarakat Betawi berharap agar Gubernur dapat terus mendukung dan membina upaya-upaya untuk memajukan kebudayaan Betawi di Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini