BeritaYogya.com – Dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 di Sidang DPR RI, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pajak merupakan instrumen keadilan dan redistribusi pendapatan yang prinsipnya adalah “yang kaya bayar pajak, yang tidak mampu dibantu.”
Meski berkomitmen meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah tetap akan memperhatikan iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha dengan memberikan insentif fiskal secara terarah dan terukur.
Presiden menyatakan bahwa APBN harus dijaga kesehatannya melalui optimalisasi pendapatan, penguatan kualitas belanja, dan inovasi pembiayaan.
Tahun depan, penggerak ekonomi tidak lagi bergantung sepenuhnya pada APBN, tetapi akan lebih memberdayakan Dana Antar Negara (Danantara) dan sektor swasta melalui skema pembiayaan kreatif.
Peran APBN akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan publik terbaik bagi rakyat, sementara belanja operasional yang tidak efisien akan dipangkas.
RAPBN 2026 menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 3.147,7 triliun dengan belanja negara Rp 3.786,5 triliun, menghasilkan defisit sebesar 2,48% dari PDB.
Alokasi anggaran diprioritaskan untuk delapan bidang utama: ketahanan pangan, ketahanan energi, Makanan Bergizi Gratis, pendidikan, kesehatan, desa, koperasi dan UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4% atau lebih pada 2026, dengan inflasi terkendali di 2,5%. Target lainnya termasuk penurunan pengangguran terbuka menjadi 4,44-4,96%, penurunan angka kemiskinan menjadi 6,5-7,5%, dan perbaikan indeks gini ratio menjadi 0,377-0,38.


































