BeritaYogya.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Sosial dengan mengusut dugaan malpraktik dalam pengangkutan dan penyaluran beras bantuan sosial (bansos).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa lembaganya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada Agustus 2025, yang merupakan pengembangan dari perkara bansos di Kemensos yang telah ditangani sebelumnya. Perkara ini khusus menyoroti pengadaan penyaluran beras bansos untuk tahun 2020, dan KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Untuk mendukung penyidikan, KPK telah memeriksa lima saksi kunci pada Rabu (13/8/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Kelima saksi tersebut berasal dari kalangan swasta dan pegawai negeri, termasuk Herry Tho (Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik), Kanisius Jerry Tengker (eks Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik), dua orang PNS Kemensos yaitu Ibnu Solihin dan Fathin Chamama, serta Gary Judianto Tanoesoedibjo yang menjabat sebagai Komisaris PT DOS-NI-ROHA dan Direktur Business Development PT Storesend Elogistics.
Kasus ini merupakan satu dari tiga kasus korupsi bansos yang sedang dalam penanganan KPK. Dua kasus lainnya meliputi pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, serta distribusi beras bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan pengadaan paket Bansos Presiden di wilayah Jabodetabek.


































