BeritaYogya.com – Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengkritik keras kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening dormant atau rekening tidak aktif. Menurutnya, langkah ini tidak bijaksana dan berpotensi besar menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.
Kiai Cholil menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang sengaja membiarkan rekeningnya tidak aktif untuk keperluan berjaga-jaga, dan hanya akan menggunakannya saat benar-benar diperlukan.
Ia bahkan mengaku menjadi salah satu korban dari kebijakan ini, dimana rekening yayasannya yang berisi dana sekitar Rp 200-300 juta untuk keperluan cadangan ternyata telah diblokir tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga ia tidak dapat melakukan transfer ketika membutuhkannya.
Ia menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan tindak pidana seperti perjudian, korupsi, atau penipuan melalui rekening. Namun, ia menekankan bahwa pemblokiran harus dilakukan secara selektif dan hanya pada rekening yang benar-benar terindikasi pelanggaran hukum setelah melalui proses verifikasi yang jelas, bukan pada rekening dormant milik masyarakat umum yang sah.
Kiai Cholil meminta Presiden untuk turun tangan mengevaluasi kebijakan ini, yang dinilainya dapat menimbulkan kegaduhan dan rasa tidak aman bagi nasabah. Ia mengkhawatirkan hilangnya kepercayaan publik terhadap perbankan jika kebijakan yang tidak tepat sasaran ini terus diterapkan, yang justru dapat mengurangi minat masyarakat untuk menabung.
Sebagai solusi, ia menyarankan agar perbankan lebih selektif dalam proses pembukaan rekening dan PPATK melakukan pemanggilan serta proses hukum yang jelas sebelum melakukan pemblokiran.