Anggaran Pendidikan Harus Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Besar

2
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pengalihan dana pendidikan yang tidak terserap ke dana abadi pendidikan. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah solusi ideal. Menurutnya, akar permasalahannya terletak pada penyerapan anggaran yang tidak optimal di tingkat sekolah dan daerah, bukan pada kurangnya jumlah dana. 

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah dan pemerintah daerah untuk segera memperbaiki distribusi dan efisiensi belanja pendidikan hingga ke seluruh pelosok negeri.

Lalu menjelaskan bahwa meskipun anggaran pendidikan terus meningkat secara nominal, tantangan terbesar justru ada pada efektivitas dan kualitas pemanfaatannya. Ia menekankan pentingnya evaluasi agar anggaran tidak hanya habis untuk belanja rutin birokratis, melainkan diarahkan untuk memperkuat pelayanan pendidikan di daerah, meningkatkan kesejahteraan guru, memperluas akses di wilayah tertinggal, serta mendukung inovasi dan digitalisasi pembelajaran.

Lebih lanjut, Komisi X DPR akan mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk memperjelas laporan realisasi anggaran dan mengatasi penyebab rendahnya penyerapan. 

Beberapa masalah yang disoroti antara lain pemborosan dana untuk penggantian fasilitas sekolah yang masih layak, ketimpangan distribusi di daerah tertinggal, serta penggunaan anggaran untuk kepentingan non-pendidikan seperti pendidikan kedinasan yang seharusnya dibiayai oleh instansi terkait.

Meski demikian, Lalu mengapresiasi komitmen Sri Mulyani yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tidak akan disia-siakan. Ia menyatakan bahwa komitmen ini sejalan dengan amanat konstitusi. 

Namun, ia menegaskan bahwa patokan anggaran pendidikan harus dihitung dari belanja negara, bukan pendapatan negara, untuk menghindari potensi pengurangan nominal alokasi.

Ia menegaskan bahwa anggaran 20 persen untuk pendidikan bukan sekadar angka, melainkan bentuk nyata komitmen negara dalam membangun SDM yang unggul dan berdaya saing global. Setiap rupiah harus digunakan secara efektif untuk menciptakan generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini