BeritaYogya.com – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa aktivitas sound horeg tidak boleh sampai mengganggu ketenangan masyarakat. Menurutnya, fenomena yang banyak terjadi di Jawa Timur ini memiliki dua sisi: ada yang keberatan dan ada pula yang mendukung.
Oleh karena itu, Riefky menyerahkan sepenuhnya regulasi mengenai sound horeg kepada pemerintah daerah masing-masing sebagai bentuk kearifan lokal.
Meski demikian, Riefky mengingatkan bahwa masih banyak kegiatan ekonomi kreatif lain yang dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan gangguan. Sound horeg sendiri menuai kontroversi karena volume suaranya yang sangat keras dan kerap diarak di kawasan permukiman padat.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengharamkan praktik ini jika menimbulkan kemudaratan, menyusul peristiwa meninggalnya seorang ibu muda saat menyaksikan karnaval sound horeg di Lumajang. Suami korban menyatakan bahwa suara keras dari aktivitas tersebut berbahaya dan tidak masuk akal jika dikatakan tidak membahayakan.


































