Potensi Wakaf Indonesia Tembus Rp 2.000 Triliun, Terbesar di Dunia

4
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin saat rapat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BWI 2025 di Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025). (Foto: Kompas)
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin saat rapat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BWI 2025 di Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025). (Foto: Kompas)

BeritaYogya.com – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin, mengungkapkan bahwa nilai aset wakaf di Indonesia telah mencapai angka yang sangat besar, yaitu sekitar Rp 2.000 triliun. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BWI 2025 di Jakarta Pusat. Dengan besarnya potensi tersebut, Indonesia dinilai layak menyandang gelar sebagai negara paling dermawan di dunia.

Kamaruddin, yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, menambahkan bahwa nilai wakaf di Indonesia terus mengalami pertumbuhan positif sebesar 5-6 persen setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan kedermawanan luar biasa dari masyarakat Indonesia.

Meski demikian, realisasi optimal dari potensi wakaf ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya adalah regulasi yang perlu diperbarui, rendahnya literasi wakaf di masyarakat, serta pemanfaatan teknologi digital yang belum maksimal dalam pengelolaan wakaf. Akibatnya, potensi besar wakaf belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan.

Untuk menjawab tantangan ini, muncul dorongan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang telah berlaku lebih dari dua dekade. Penyesuaian regulasi dinilai penting agar pengelolaan wakaf ke depan dapat lebih optimal dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Dengan besarnya potensi dan pertumbuhan yang stabil, wakaf di Indonesia diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi umat dan solusi konkret bagi permasalahan sosial, asalkan berbagai kendala dalam pengelolaannya dapat diatasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini