
BeritaYogya.com – Pemerintah memutuskan membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah yang seharusnya berlaku Juni-Juli 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pembatalan ini disebabkan kendala teknis penganggaran yang membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan. “Proses penganggarannya ternyata jauh lebih lambat, sehingga kami putuskan diskon listrik tidak bisa dijalankan untuk periode Juni-Juli,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Sebagai alternatif, pemerintah mengalihkan bantuan menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 untuk dua bulan yang akan diterima oleh 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Penerima harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini juga mencakup 565 ribu guru honorer yang terdiri dari 288 ribu guru di bawah Kemendikbud dan 277 ribu guru Kemenag.
Sri Mulyani mengakui sempat ada keraguan mengenai program ini mengingat BSU pernah diterapkan selama pandemi Covid-19 dengan berbagai tantangan. Namun ia menegaskan data BPJS Ketenagakerjaan saat ini sudah divalidasi dengan baik. “Data BPJS sekarang sudah bersih dan akurat untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta, sehingga kami yakin bantuan ini tepat sasaran,” jelasnya.
Keputusan pengalihan bantuan ini diambil setelah rapat koordinasi antar kementerian dengan mempertimbangkan kesiapan data dan efektivitas penyaluran. “Dengan pertimbangan kesiapan data dan kecepatan pelaksanaan, kami memutuskan mengalokasikan ke BSU yang lebih tepat sasaran,” pungkas Menkeu. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi saat ini.