Anggota DPRD DKI Jakarta Usul Insentif bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk

4
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana mengusulkan pemberian insentif bagi warga yang menggunakan transportasi umum di luar jam sibuk. Gagasan ini muncul menanggapi wacana penerapan kewajiban penggunaan transportasi umum bagi karyawan swasta setiap Rabu, mengikuti kebijakan yang sudah berlaku untuk ASN.

“Tanpa insentif, kebijakan ini tidak akan efektif. Lebih baik berikan reward bagi yang naik transportasi umum di luar jam padat,” ujar William dalam Diskusi Publik “100 Hari Gubernur Jakarta”, Sabtu (14/6/2025). Ia mencontohkan program Travel Smart Rewards di Singapura yang memberikan poin bisa ditukar hadiah bagi pengguna transportasi di jam sepi.

William menyarankan Pemprov DKI memanfaatkan aplikasi JAKI untuk implementasi program ini. “Lewat JAKI, kita bisa berikan insentif bagi yang berangkat di luar jam sibuk,” jelasnya. Menurutnya, pendekatan ini lebih efektif mengurangi kemacetan dibanding pemaksaan.

Gubernur Pramono Anung sebelumnya mengungkapkan rencana penerapan kebijakan serupa untuk swasta masih dalam kajian. “Ini upaya membangun budaya transportasi umum dan mengurangi ketergantungan kendaraan pribadi,” ujar Pramono di Muara Angke, Kamis (12/6/2025).

Saat ini, ASN DKI sudah diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap Rabu berdasarkan Inmendagri Nomor 6 Tahun 2024, dengan pengecualian bagi kondisi khusus seperti hamil atau disabilitas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini