Bendera One Piece di HUT RI: Ekspresi Kekecewaan atau Sekedar Tren?

6
Bendera One Piece (Foto: Istimewa)
Bendera One Piece (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Viralnya pengibaran bendera Jolly Roger dari anime One Piece di media sosial menyambut HUT ke-80 RI menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk anggota dewan. Namun, seorang sosiolog dari Universitas Indonesia, Rissalwan Lubis, menegaskan bahwa fenomena ini bukanlah sesuatu yang patut dicurigai sebagai ancaman, melainkan sebuah bentuk ekspresi sosial masyarakat.

Lubis menjelaskan bahwa kemunculan simbol-simbol One Piece ini harus dipahami sebagai bentuk keresahan kolektif yang muncul di ruang publik, bukan sebagai upaya untuk mengganggu stabilitas negara. Ia menyarankan pemerintah untuk melakukan introspeksi dan melihatnya sebagai tanda bahwa ada sesuatu yang tidak beres. Masyarakat dinilai memanfaatkan momen ini untuk menyuarakan pendapat mereka yang selama ini merasa tidak didengar, dengan media sosial menjadi saluran alternatif untuk menyampaikan kritik.

Lebih lanjut, Lubis membantah anggapan bahwa aksi ini adalah makar. Menurutnya, makar memerlukan organisasi dan kepemimpinan, sementara fenomena ini murni adalah konformitas atau kecenderungan orang untuk mengikuti suatu tren yang sedang viral. Ia membaca pengibaran bendera ini sebagai cerminan kekecewaan publik terhadap berbagai kebijakan pemerintah, seperti tingginya beban pajak, yang membuat sebagian masyarakat merasa “dijajah oleh bangsanya sendiri”.

Alih-alih berfokus pada dugaan makar, Lubis menyarankan para pemangku kebijakan untuk menanggapi dengan bijak dan memprioritaskan hal-hal yang lebih krusial, seperti memberantas koruptor.

Bendera bajak laut karakter Monkey D. Luffy ini ramai dikibarkan, terutama di belakang kendaraan besar seperti truk. Meski sebagian pihak, seperti Anggota Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo, menuduhnya sebagai bentuk makar yang harus ditindak tegas, banyak yang melihatnya sekadar sebagai ekspresi kreatif anak muda menyambut hari kemerdekaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini