BI Dukung Kebijakan Kemenkeu Guyur Likuiditas Rp 200 Triliun ke Perbankan

14
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).

BeritaYogya.com – Bank Indonesia (BI) menyambut baik langkah pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengalihkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari BI ke perbankan. Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, kebijakan ini sejalan dengan upaya BI dalam memperkuat likuiditas perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dana sebesar Rp 200 triliun tersebut, yang ditempatkan dalam bentuk deposito jangka pendek (deposit on call atau DOC) di lima bank milik pemerintah (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI. 

Masing-masing bank mendapatkan porsi dana yang berbeda, di mana Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing menerima Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun. Pemerintah akan mendapatkan imbal hasil sekitar 4,02% dari penempatan dana ini.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor riil, sehingga dapat menggerakkan roda ekonomi dan meningkatkan aktivitas dunia usaha. BI juga akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan-kebijakan yang ada dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini