BeritaYogya.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan bahwa sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600.000 per orang. Bantuan ini merupakan bagian dari total target 17,3 juta pekerja yang akan menerima BSU pada tahun ini.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa mayoritas dari 9 juta pekerja yang belum menerima bantuan akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia, dengan target penyelesaian dalam satu pekan ke depan. Sementara itu, sebagian kecil lainnya masih melalui proses verifikasi dan validasi data oleh bank Himbara.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui dua jalur, yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mencakup BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta melalui PT Pos Indonesia.
Yassierli menjelaskan bahwa proses pencairan memerlukan verifikasi dan validasi berlapis untuk memastikan bantuan tepat sasaran, termasuk pengecekan data rekening dan konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kendala teknis seperti masalah data rekening menjadi penyebab sebagian kecil penerima belum menerima bantuan.
Menaker Yassierli juga menanggapi kekhawatiran publik mengenai potensi penyalahgunaan BSU untuk judi online.
Ia menegaskan bahwa bantuan ini didesain untuk meningkatkan daya beli pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan optimistis bahwa BSU akan dimanfaatkan untuk tujuan yang positif.
Pekerja dapat memeriksa status penerima BSU 2025 melalui beberapa platform resmi, yaitu situs web BPJS Ketenagakerjaan, laman Kemenaker, atau aplikasi PosPay.
Syarat penerima BSU meliputi status sebagai Warga Negara Indonesia dengan NIK valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, penerima upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan, serta tidak menerima bantuan sosial lain atau berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.


































