BeritaYogya.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan adanya pembagian peran yang jelas antara Kementerian BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (10/7/2025), Erick menegaskan bahwa kementeriannya kini berfokus pada fungsi regulator dan pengawas bagi BUMN, sementara operasional dan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Danantara.
Meskipun demikian, Erick memastikan bahwa Kementerian BUMN akan terus mendampingi Danantara, khususnya dalam menjalankan penugasan pemerintah seperti program penghapusan piutang (hapus buku hapus tagih) dan rencana restrukturisasi BUMN.
Untuk memastikan koordinasi yang baik, Erick yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, berencana berkantor di gedung Danantara setidaknya sekali seminggu guna memantau kinerja dan memberikan dukungan yang diperlukan.
Kementerian BUMN juga memiliki 1 persen saham Seri A Dwiwarna dari holding investasi dan operasional Danantara. Kepemilikan saham ini tidak hanya mempertahankan kendali regulator tetapi juga memberikan keuntungan finansial berupa dividen yang diperkirakan antara Rp 900 miliar hingga Rp 1,5 triliun. Dividen tersebut rencananya akan digunakan untuk kebutuhan anggaran kementerian dan disetorkan sebagian kepada kas negara.


































