
BeritaYogya.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) kini memiliki kantor perwakilan di Jakarta. Pembukaan kantor ini, yang dilakukan pada 16 September 2025, bertujuan untuk memperluas jaringan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus memfasilitasi riset-riset strategis.
Menurut Dekan Fisipol UGM, Dr. Wawan Mas’udi, kantor ini akan menjadi jembatan bagi akademisi UGM di Yogyakarta untuk bekerja sama dengan para pembuat kebijakan dan mitra strategis di Jakarta.
Dengan hadir di ibu kota, Fisipol UGM berharap dapat berkontribusi lebih dalam merumuskan kebijakan publik yang didasarkan pada data dan analisis mendalam, khususnya terkait tiga isu utama yang mereka fokuskan: perubahan iklim dan keberlanjutan, transformasi digital, serta industri sosial.
Keberadaan kantor ini juga akan mendukung kegiatan akademik seperti pengajaran, riset, dan diskusi, di mana sebagian program studi akan mengadaptasi skema kolaborasi antara kedua kampus.
Bersamaan dengan peresmian kantor, Center for Digital Society (CfDS), salah satu pusat kajian di bawah Fisipol UGM, memaparkan hasil riset tentang tata kelola platform media sosial.
Peneliti CfDS, Bangkit Adhi Wiguna, menjelaskan empat isu utama yang menjadi sorotan, yaitu krisis kepercayaan publik terhadap regulasi digital, ancaman terhadap pengguna seperti disinformasi dan kekerasan siber, ketergantungan pelaku usaha pada media sosial, serta model tata kelola yang diterapkan di negara lain.
Ia menyoroti pentingnya transparansi, seperti yang terlihat dalam kasus pembungkaman fitur live streaming TikTok saat demonstrasi, dan menekankan bahwa regulasi tidak hanya harus mengendalikan, tetapi juga melindungi hak pengguna dan pelaku ekonomi digital.
Bangkit menyarankan agar Indonesia mengadaptasi model tata kelola dari negara lain, seperti Digital Services Act (DSA) di Uni Eropa yang mengedepankan transparansi, atau pendekatan Singapura yang lebih moderat.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan fondasi kebijakan yang kuat dan kolaboratif, melibatkan semua pihak—pemerintah, platform, masyarakat sipil, dan swasta.
Di kantor barunya di Jakarta, CfDS juga berencana memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan hasil riset mereka secara lebih luas, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan berbagai lembaga baik di dalam maupun luar negeri.

































