Gubernur Khofifah Beberkan Indikasi Penyalahgunaan Bansos Rp 53 Miliar untuk Judi Online

3
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa - Foto: Istimewa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa - Foto: Istimewa

BeritaYogya.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkap temuan mengejutkan bahwa sekitar 9.000 penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Timur diduga mengalihkan dana bantuan tersebut untuk judi online (judol) dengan total nilai mencapai Rp 53 miliar. 

Data ini berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Khofifah menegaskan hal ini saat menyalurkan bansos dan zakat produktif di Pendopo Kabupaten Blitar pada Selasa (26/8/2025).

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Gubernur Khofifah menyalurkan berbagai program bantuan sosial dan zakat produktif senilai total Rp 5,7 miliar yang mencakup PKH Plus, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas, program permakanan, alat bantu disabilitas, serta berbagai bantuan lainnya untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan.

Khofifah menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan bentuk akuntabilitas publik dan perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ia mengharapkan bansos dapat dimanfaatkan dengan tepat untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti judi online.

Menjelang pelaksanaan sensus oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mulai 1 September 2025, Khofifah juga mengingatkan pentingnya data yang akurat untuk menentukan peringkat kesejahteraan dan tingkat kemiskinan. Ia mengajak seluruh pihak berkolaborasi untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Bupati Blitar Rijanto menyambut positif penyaluran bantuan sosial tersebut dan menyatakan komitmennya untuk sejalan dengan target pemerintah provinsi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini