
BeritaYogya.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa ia menulis lima buku selama menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Gedung Merah Putih, Jakarta. Ia berencana untuk menyempurnakan kelima naskah tersebut setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Saat meninggalkan Rutan KPK pada Jumat (1/8/2025), Hasto menyatakan bahwa banyak pelajaran berharga yang ia peroleh selama menjalani masa tahanan. Meski awalnya menyatakan akan masuk dan keluar dengan kepala tegak, ia mengaku justru keluar dengan merunduk karena begitu banyak belajar tentang kehidupan di balik jeruji. Pengalaman ini memberikannya perspektif baru yang mendalam.
Hasto menegaskan bahwa pemberian amnesti ini menjadi semangat baru baginya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui tugas-tugasnya di partai. Politikus PDI-P tersebut resmi dibebaskan sekitar pukul 20.23 WIB setelah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepadanya. Sebelum dibebaskan, Hasto Kristiyanto telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait perkara Harun Masiku.