ICW Puji KPK OTT Wamenaker, Dugaan Pungli Sertifikat K3 Rugikan Negara Rp 81 Miliar

8
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Foto: Istimewa)
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. 

Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar, sementara total uang hasil pemerasan yang mengalir ke 11 tersangka dalam kasus ini mencapai Rp 81 miliar. KPK menyita sejumlah uang dan aset, termasuk puluhan mobil dan motor merek Ducati miliknya.

Presiden Prabowo Subianto langsung mencopot Noel dari jabatannya pada Jumat (22/8/2025) malam, menjadikannya anggota kabinet pertama yang tersangkut kasus korupsi dalam masa jabatan yang sangat singkat. 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi langkah KPK ini, menilai OTT patut diapresiasi di tengah kelesuan operasi pada tahun-tahun sebelumnya. ICW juga mengimbau KPK untuk membongkar tuntas jaringan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan yang diduga telah berjalan sistematis sejak 2019, serta tidak ragu menerapkan pasal pencucian uang.

ICW menilai kasus ini membuktikan mekanisme pencegahan dan pengawasan korupsi di kemenaker tidak berjalan dengan baik. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 diduga telah menerima uang Rp 64 miliar pada periode 2019-2024 yang digunakan untuk liburan, belanja, membeli rumah dan kendaraan, serta menyertakan modal kepada tiga perusahaan afiliasi. 

ICW menekankan pentingnya KPK menelusuri dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh pihak-pihak berwenang di internal kementerian, termasuk menteri periode kini dan sebelumnya, serta inspektorat jenderal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini