BeritaYogya.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan Indonesia mengalami kekurangan lebih dari 50.000 kepala sekolah hingga pertengahan 2025. Dirjen GTKPG Nunuk Suryani menjelaskan, dari total 50.971 posisi yang kosong, sekitar 10.901 lowongan terjadi akibat pensiunnya pejabat sebelumnya, sementara sisanya merupakan posisi yang memang belum terisi.
Pengamat pendidikan Darmaningtyas mengidentifikasi akar masalah ini berasal dari kebijakan era Menteri Nadiem Makarim yang mewajibkan kepala sekolah berasal dari program Guru Penggerak. “Banyak Guru Penggerak masih terlalu muda dan kurang pengalaman dalam hal manajemen sekolah, sehingga kepala daerah enggan mengangkat mereka,” ujar Darmaningtyas.
Kondisi ini mulai berubah setelah Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti mencabut aturan tersebut melalui surat edaran terbaru. Kebijakan baru ini memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah untuk mengangkat kepala sekolah dari kalangan guru berpengalaman, tidak terbatas pada lulusan program Guru Penggerak.
Merespons kondisi ini, Kemendikdasmen meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah (KPS) sebagai solusi jangka pendek dan panjang. Program ini dirancang untuk mempersiapkan calon kepala sekolah dan pengawas sekolah sekaligus meningkatkan kompetensi para pemimpin pendidikan yang sudah menjabat.
“Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini melalui berbagai inisiatif strategis, termasuk percepatan penugasan kepala sekolah,” tegas Nunuk Suryani. Ia menekankan bahwa kepemimpinan sekolah yang kuat merupakan kunci utama dalam menjaga mutu pendidikan nasional.