
BeritaYogya.com – Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah dalam menjadikan transformasi digital sebagai prioritas utama pengelolaan kekayaan intelektual (KI). Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Umum Ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, yang dihadiri perwakilan dari 194 negara.
Supratman menjelaskan bahwa komitmen ini selaras dengan poin keempat Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan menyediakan layanan KI yang lebih cepat, transparan, inklusif, dan mudah diakses. Saat ini, seluruh layanan KI di Indonesia telah tersedia secara daring, mulai dari pengajuan permohonan hingga layanan pasca-permohonan.
Transformasi digital telah berdampak signifikan pada peningkatan permohonan KI. Pada semester I 2025, tercatat 152.115 permohonan, naik 20,02 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Hak cipta mendominasi dengan 78.209 permohonan, disusul merek (64.388), paten (5.831), dan desain industri (3.668).
Sebagai bentuk penguatan ekosistem KI, Indonesia sedang memutakhirkan regulasi nasional melalui revisi Undang-Undang Paten, Desain Industri, dan Hak Cipta. Dalam sidang tersebut, Indonesia juga memamerkan karya unggulan berbasis KI melalui pameran “Local Roots, Global Reach: Showcasing Indonesia’s Intellectual Properties”.
Indonesia mengapresiasi dukungan teknis WIPO dan berkomitmen terus mendukung kerja sama internasional untuk memperkuat sistem KI global yang adil dan berkelanjutan.