Ini Syarat KUR BRI 2025: Solusi Modal Usaha dengan Bunga Ringan untuk UMKM

2
Ilustrasi Bank BRI (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Bank BRI (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha. 

Sebagai bank penyalur KUR terbesar di Indonesia dengan jaringan luas hingga ke pelosok desa, BRI menawarkan akses pembiayaan yang mudah dengan bunga ringan dan persyaratan yang relatif sederhana. Kredit ini disubsidi pemerintah sehingga suku bunga yang dikenakan jauh lebih rendah dibandingkan kredit komersial biasa.

Terdapat tiga jenis KUR BRI yang dapat diajukan pada tahun 2025, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil (Ritel), dan KUR PMI (KUR TKI). Masing-masing jenis memiliki ketentuan plafon dan tenor yang disesuaikan dengan skala usaha dan kebutuhan peminjam. 

Untuk KUR Mikro, plafon pinjaman mencapai Rp 50 juta per debitur dengan tenor maksimal 3 tahun untuk modal kerja atau 5 tahun untuk investasi. Sementara KUR Kecil menawarkan plafon antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta dengan tenor yang disesuaikan kelayakan usaha.

Syarat pengajuan KUR BRI meliputi KTP, KK, akta nikah (bagi yang sudah menikah), NIB atau surat keterangan usaha, serta NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta. Pemohon harus berusia minimal 17 tahun untuk KUR Kecil atau 21 tahun untuk KUR Mikro, tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali KPR, KKB, atau kartu kredit), dan usahanya telah berjalan minimal 6 bulan.

Pemerintah menetapkan bunga KUR 2025 sebesar 6 persen per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan suku bunga komersial. Pengajuan dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang BRI atau melalui aplikasi BRImo dengan proses yang relatif cepat antara 3–7 hari kerja setelah dokumen lengkap. Keunggulan KUR BRI termasuk proses yang cepat, fasilitas dengan atau tanpa agunan, serta penilaian usaha oleh analis kredit terlatih.

Program KUR BRI merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM Indonesia agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini