BeritaYogya.com – Presiden Iran Masoud Pezeshkian secara resmi menyetujui undang-undang untuk menghentikan kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), badan pengawas nuklir PBB. Keputusan ini diambil pada Rabu (2/7/2025), seminggu setelah parlemen Iran mengesahkan rancangan undang-undang tersebut.
Iran menuduh IAEA berpihak pada Israel dan membuka peluang serangan terhadap fasilitas nuklirnya—klaim yang dibantah keras oleh badan tersebut. Pezeshkian telah memerintahkan Organisasi Energi Atom Iran, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi, dan Kementerian Luar Negeri untuk segera menerapkan kebijakan baru ini.
Langkah ini berpotensi membuka jalan bagi Iran untuk mengembangkan program nuklirnya tanpa pengawasan internasional, meskipun sebagai penandatangan Perjanjian Non-Proliferasi, Iran seharusnya mengizinkan inspeksi untuk memastikan penggunaan energi nuklir yang damai.
Latar Belakang Konflik
Keputusan Iran muncul setelah serangan AS pada Minggu (22/6/2025) yang menyasar tiga fasilitas nuklir utama Iran: Natanz, Fordo, dan Isfahan. Serangan ini melibatkan tujuh pesawat pengebom B-2 dan 14 rudal penembus bunker GBU-57, yang diluncurkan di tengah eskalasi perang Iran-Israel sejak 13 Juni.
IAEA menyatakan sedang menunggu informasi resmi dari Iran terkait penghentian kerja sama ini. Langkah Iran semakin memperumit situasi keamanan global di tengah ketegangan yang sudah memanas.