Kaltim Perkuat Kerja Sama Lingkungan dengan Jerman, Dampak IKN pada Warga Jadi Sorotan

7
Proses Pembangunan IKN (Foto: Istimewa)
Proses Pembangunan IKN (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengintensifkan kerja sama perlindungan ekosistem pesisir dan gambut dengan lembaga Jerman, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ). Namun, dalam kerja sama strategis ini, GIZ Jerman mengajukan pertanyaan kritis mengenai dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) terhadap masyarakat setempat.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memaparkan bahwa ruang lingkup kerja sama dengan GIZ mencakup beragam bidang. Fokus utama adalah pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan (termasuk sertifikasi ISPO dan RSPO) serta pengelolaan kawasan mangrove. Kunjungan Oliver Hoppe dari GIZ bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian LH Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Kaltim ke Desa Pela, Kutai Kartanegara, pada 3 Juli 2025 untuk melihat Pesut Mahakam, bertujuan memperkuat proyek GIZ-ProMangrovePeat. Proyek ini berfokus pada perlindungan ekosistem gambut di Kaltim dan Kalimantan Utara.

Sri Wahyuni menegaskan bahwa pergantian pemerintahan tidak akan mengurangi kerja sama dengan GIZ. Pernyataan ini disampaikan saat menerima Konsul Kerja Sama Pembangunan Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia, ASEAN, dan Timor Leste, Oliver Hoppe, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/6/2025). Ia menambahkan bahwa salah satu misi penting Gubernur Kaltim adalah “membangun desa”, khususnya di kawasan ekosistem konservasi.

Merespons Kekhawatiran Dampak IKN

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan GIZ Jerman secara khusus menanyakan dampak pembangunan IKN di Sepaku terhadap warga lokal. Menanggapi hal ini, Sri Wahyuni menyatakan bahwa pembangunan IKN memberikan dampak ekonomi yang sangat signifikan bagi Provinsi Kaltim. Jawaban ini menitikberatkan pada manfaat ekonomi yang diharapkan dapat dinikmati oleh masyarakat Kaltim secara luas.

Terakhir, Sri menjelaskan upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menyeimbangkan pembangunan (termasuk IKN) dengan aspek ekonomi dan lingkungan. Ia menyebutkan Peraturan Gubernur yang membatasi eksploitasi di kawasan bernilai konservasi karbon tinggi, yang tidak boleh dibuka. Sri menyatakan bahwa kebijakan seperti ini mungkin belum diterapkan di daerah lain, menunjukkan komitmen Kaltim menjaga kelestarian lingkungan dan nilai konservasi karbon meskipun di tengah pembangunan besar seperti IKN.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini