
BeritaYogya.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat kebijakan di bidang agama dan pendidikan Buddha. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/6/2025).
Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Agama dan Kepala BRIN yang telah disepakati sebelumnya. Ia berharap seluruh poin yang telah disetujui dapat diimplementasikan secara optimal demi memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Di sisi lain, Anugerah Widiyanto, Deputi Kebijakan Pembangunan BRIN, menegaskan kesiapan lembaganya untuk mendukung program-program berbasis riset dan bukti ilmiah. Ia menjelaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini melanjutkan sinergi yang telah dibangun selama dua tahun terakhir.
BRIN berkomitmen mendukung Kementerian Agama, khususnya Ditjen Bimas Buddha, dalam menyusun kebijakan yang didasarkan pada kajian yang akurat dan menyeluruh. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta kebijakan yang lebih berkualitas untuk mendukung perkembangan agama Buddha di Indonesia secara berkelanjutan.