Koperasi Merah Putih Resmi Hadir di Puncak, Dongkrak Ekonomi Kampung

4
Bupati Puncak Elvis Tabuni didampingi wakil Bupati Puncak Naftali akawal, serta Ketua DPRD Kabupaten Puncak, Thomas Tabuni dan Plt Sekda Puncak, Nenu Tabuni, saat launching Koperasi Merah Putih di kampung Kago, Distrik Ilaga dan Yenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.(DOK HUMAS PEMDA PUNCAK)
Bupati Puncak Elvis Tabuni didampingi wakil Bupati Puncak Naftali akawal, serta Ketua DPRD Kabupaten Puncak, Thomas Tabuni dan Plt Sekda Puncak, Nenu Tabuni, saat launching Koperasi Merah Putih di kampung Kago, Distrik Ilaga dan Yenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.(DOK HUMAS PEMDA PUNCAK)

BeritaYogya.com – Pemerintah Kabupaten Puncak telah meluncurkan Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis untuk menguatkan ekonomi kerakyatan di wilayahnya. Peluncuran ditandai dengan penyerahan akta notaris secara simbolis oleh Bupati Elvis Tabuni dan Wakil Bupati Naftali Akawal kepada perwakilan koperasi dari Kampung Kago, Distrik Ilaga, dan Yenggernok, Distrik Gome.

Kehadiran koperasi ini dirancang sebagai solusi untuk memperkuat perekonomian lokal dengan berbagai layanan, seperti gerai sembako, apotek kampung, klinik kesehatan, unit simpan pinjam, pergudangan, serta pengembangan sektor perkebunan dan pertanian yang sesuai dengan potensi daerah. Bupati Elvis Tabuni menyatakan bahwa program ini diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi bagi masyarakat di kampung-kampung.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, termasuk presiden, wakil presiden, dan jajarannya, atas dukungannya. Elvis menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh program yang merupakan bagian dari strategi nasional Kementerian Koperasi dan UKM ini. Pemerintah kabupaten akan melakukan evaluasi dan memberikan penghargaan kepada koperasi yang berkinerja baik sebagai bentuk motivasi.

Di sisi lain, Wakil Bupati Naftali Akawal mengingatkan bahwa modal awal yang diberikan kepada setiap Koperasi Merah Putih berbentuk pinjaman, bukan hibah. Karena itu, pengelolaan dana harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, diawasi secara ketat, dan digunakan sesuai tujuannya. Naftali menekankan bahwa dana tersebut harus dimanfaatkan dengan bijak agar dapat dikembalikan tepat waktu dan benar-benar mendukung perekonomian masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini