KPU Sambut Putusan MK, Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Dinilai Ringankan Beban Kerja

3
Ketua KPU RI, Afifuddin (Foto: Istimewa)
Ketua KPU RI, Afifuddin (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, M Afifuddin, menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal akan meringankan beban kerja penyelenggara pemilu. Dalam sebuah webinar pada Kamis (17/7/2025), Afifuddin menjelaskan bahwa dengan jeda waktu sekitar 2,5 tahun antara kedua pemilu, proses penyelenggaraan akan menjadi lebih tertata dan tidak terlalu membebani.

Afifuddin mengungkapkan bahwa keputusan ini sangat relevan setelah mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, di mana beban kerja penyelenggara sangat besar dan waktu pelaksanaan sangat padat. Untuk pemilu nasional saja, KPU membutuhkan minimal 20 bulan untuk tahapan awal, sementara pada saat yang sama mereka juga harus mempersiapkan pemilihan kepala daerah serentak.

Ia menggambarkan betapa padatnya jadwal tersebut, dimana pada Januari 2024, penyelenggara sudah harus memulai perencanaan dan penganggaran untuk Pilkada, sementara secara bersamaan juga harus menyiapkan distribusi logistik dan bimbingan teknis untuk persiapan pemilu 2024. Beban ganda ini tidak hanya menyebabkan kelelahan ekstrem di kalangan penyelenggara, tetapi juga menyebabkan sejumlah kematian.

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 26 Juni 2025 menetapkan bahwa pemisahan pemilu nasional dan lokal akan mulai berlaku pada tahun 2029. MK menetapkan bahwa pemilu lokal harus dilaksanakan dalam rentang waktu antara dua tahun hingga dua tahun enam bulan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR dan DPD.

Afifuddin menegaskan bahwa sebelum putusan MK ini, banyak pihak sudah menyimpulkan perlunya penambahan jarak antara pemilu nasional dan lokal berdasarkan evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Putusan MK ini dianggap sebagai upaya perbaikan sistem yang akan memberikan waktu cukup bagi penyelenggara untuk mempersiapkan setiap tahapan pemilu dengan lebih baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini