BeritaYogya.Com – Langkah krusial menuju sistem transportasi Yogyakarta yang modern dan berkelanjutan semakin nyata. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY bersama Pemerintah Daerah, baru-baru ini menggelar pembahasan intensif pasal per pasal terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Transportasi (RIT) DIY 2025-2045.
Rapat pansus yang dipimpin oleh Bapak Koewanto dan Dr. Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom., M.M. Rapat ini menunjukkan komitmen serius untuk membedah setiap detail regulasi demi masa depan mobilitas masyarakat DIY.
“Setiap kata, setiap kalimat dalam Raperda ini harus memiliki dasar yang kuat dan dampak yang jelas bagi masyarakat,” tegas Bapak Koewanto di sela-sela pembahasan.
Diskusi juga melibatkan partisipasi aktif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan Rizki, juru bicara dari Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, turut menyampaikan masukan dan pandangan dari sisi eksekutif.
Salah satu sorotan utama dalam pembahasan pasal-pasal adalah rencana peningkatan sarana dan prasarana transportasi.
“Kita tidak bisa hanya berpikir jangka pendek. Ketersediaan sarana yang layak dan prasarana yang memadai adalah fondasi utama mobilitas yang efisien dan aman,” jelas Dr. Raden Stevanus.
“Masyarakat butuh kemudahan dan kenyamanan. Optimalisasi Trans Jogja dan adanya feeder adalah salah satu kunci untuk menarik lebih banyak warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” ujar Dr. Raden Stevanus.
Selain itu, Dr. Raden Stevanus menyoroti tentang optimalisasi sarana prasarana tranportasi di wilayah timur DIY.
“Saya berharap, optimalisasi Stasiun Kereta Maguwo, Bandara Adisucipto, Terminal Bus serta pintu Tol Purwomartani tetap dilakukan untuk mengurai kemacetan di DIY”, ujar Dr. Raden Stevanus.
“Kereta Bandara berhenti sampai pada stasiun kereta maguwo, menjadi suatu kebutuhan bukan lagi menjadi pilihan. Kita berharap kedepan, kereta bandara bisa berhenti hingga stasiun maguwo, untuk memecah kepadatan di stasiun tugu”, ungkap Dr. Raden Stevanus
Visi jangka panjang Raperda RIT DIY 2025-2045 juga menyentuh potensi pengembangan transportasi berbasis rel. Meskipun masih dalam tahap awal perencanaan, pembahasan pasal-pasal ini telah meletakkan kerangka hukum untuk kemungkinan pembangunan sistem kereta api perkotaan atau kereta ringan (LRT/MRT) di masa depan.
“Meskipun investasi besar, sistem berbasis rel adalah solusi berkelanjutan untuk kota-kota besar di masa depan. Raperda ini membuka pintu untuk kajian lebih lanjut dan perencanaan strategis terkait opsi tersebut,”ungkap Dr. Raden Stevanus.
“DIY dahulu memiliki jalur kereta api yang menghubungkan berbagai wilayah kota jogja dan kabupaten dengan wilayah lainnya. Sejarah transportasi DIY seperti itu seharusnya dapat dikembangkan. Transportasi massal berbasis rel menjadi pilihan yang sangat tepat untuk mengurangi kemacetan, polusi dan tentunya ramah lingkungan”, ungkap Dr. Raden Stevanus.
Pembahasan Raperda RIT DIY 2025-2045 ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah Daerah dan DPRD DIY dalam merancang masa depan mobilitas yang lebih baik. Setiap pasal yang dibahas adalah representasi dari harapan dan kebutuhan masyarakat akan sistem transportasi yang modern, efisien, aman, dan berkelanjutan.