BeritaYogya.com – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membantah keras bahwa pergantian jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait dengan rentetan insiden kecelakaan kereta api yang terjadi awal Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa keputusan perombakan tersebut murni merupakan hak dan kewenangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai pemegang saham, dan tidak ada kaitannya dengan insiden anjloknya KA Bromo Anggrek, KRL di Stasiun Jakarta Kota, serta KA Kuala Stabas di Lampung.
Pernyataan ini disampaikan Menhub menanggapi isu yang beredar seputar pemberhentian Didiek Hartantyo dari posisi Direktur Utama dan sejumlah direksi lainnya tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dudy mengaku belum menerima laporan resmi mengenai kecelakaan-kecelakaan tersebut, namun memastikan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan berdasarkan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), terlepas dari apakah kesalahan berada di pihak operator atau kementerian.
Perombakan struktural di tubuh KAI secara resmi tertuang dalam Surat Keputusan tertanggal 12 Agustus 2025. Bobby Rasyidin ditunjuk sebagai Direktur Utama baru, didampingi Dody Budiawan sebagai Wakil Direktur Utama, serta lima direktur lainnya yang mencakup bidang portofolio, perencanaan strategis, SDM, bisnis, dan keuangan.