Nadiem Makarim Kooperatif dalam Pemeriksaan Kasus Chromebook di Kejagung

4
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim (Foto: Istimewa)
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memilih tidak memberikan pernyataan panjang usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025) malam.

“Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” ujar Nadiem singkat kepada awak media di lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 21.01 WIB.

Sebelum meninggalkan lokasi, pendiri Gojek ini sempat menyampaikan komitmennya untuk kooperatif dengan proses hukum. “Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” tegasnya.

Nadiem juga mengapresiasi penyidik yang menurutnya bekerja profesional. “Sebagai saksi, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan praduga tak bersalah,” tambahnya.

Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus pengadaan senilai Rp 9,9 triliun ini, termasuk Fiona Handayani (eks Stafsus Mendikbudristek) dan Ibrahim Arief (konsultan). Sementara Jurist Tan, stafsus lainnya, belum memenuhi panggilan karena berada di luar negeri.

Kasus yang ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025 ini belum menetapkan tersangka. Penyidik masih menghitung potensi kerugian negara dari proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini