Pakar UGM Nilai Keputusan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Bermuatan Politik Strategis

2
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Istimewa)
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Pakar Komunikasi Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Nyarwi Ahmad, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mengandung muatan politik yang kuat. Menurutnya, keputusan tersebut tidak hanya berdimensi hukum, tetapi juga memiliki implikasi dan pertimbangan politik yang mendalam. 

Nyarwi menjelaskan bahwa selain merupakan hak prerogatif presiden, keputusan ini juga didasari oleh kebutuhan untuk menata situasi tertentu yang dianggap memerlukan intervensi langsung dari kepala negara.

Nyarwi mengutip pernyataan para pejabat istana yang menyebutkan bahwa pemberian amnesti dan abolisi ini bertujuan untuk menjaga persatuan, harmoni, dan rekonsiliasi nasional. 

Ia menambahkan bahwa langkah Prabowo tersebut berpotensi mengundang simpati dari kalangan pendukung Tom Lembong yang sebelumnya kecewa dengan putusan pengadilan. 

Secara psikologis, kebijakan ini dapat memperkuat hubungan presiden dengan basis pendukungnya maupun masyarakat luas, tidak hanya di tingkat elite.

Amnesti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto menghapuskan secara hukum vonis 3,5 tahun penjaranya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan, sehingga statusnya sebagai terpidana dinyatakan tidak pernah ada. 

Sementara itu, abolisi untuk Tom Lembong menghentikan seluruh proses hukum terhadapnya, termasuk vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula, sehingga status hukumnya dihapuskan sepenuhnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini