BeritaYogya.com – PDI-Perjuangan melaporkan adanya indikasi intervensi dari aparat kepolisian dan penyelenggara pemerintahan dalam proses penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua 2025. Melalui keterangan Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy, partai tersebut menyatakan bahwa terjadi upaya untuk memanipulasi hasil perolehan suara dalam rekapitulasi berjenjang. Ronny menuduh adanya intimidasi yang dilakukan terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS), Bawaslu Provinsi Papua, serta KPU di tingkat kabupaten dan kota.
Ronny memberikan contoh insiden yang terjadi di Distrik Sentani Timur dan Kabupaten Kepulauan Yapen, di mana oknum kepolisian diduga melakukan tekanan terhadap petugas penyelenggara pemilu. Ia menegaskan agar pemerintah pusat tidak mengintervensi kehendak rakyat Papua dan menghormati hasil suara yang diberikan. PDIP juga mendesak Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan dan meminta semua pihak menerima hasil PSU secara adil tanpa mencederai hak politik masyarakat.
Senada dengan Ronny, Anggota Komisi II DPR RI dari PDIP, Komarudin Watubun, mengaku menerima banyak laporan serupa. Ia menyebut salah satu insiden di Kepulauan Yapen dimana seorang perwira polisi diduga melepaskan tembakan karena petugas KPPS dan PPD menolak perintah untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Komarudin, sebagai mantan Ketua Pansus RUU Otsus Papua, meminta pemerintah pusat memperhatikan hal ini dan tidak mengkhianati kepercayaan rakyat Papua.
PSU Pilkada Papua yang digelar di 9 wilayah pada 6 Agustus 2025 telah selesai dilaksanakan, namun kedua pasangan calon saling mengklaim kemenangan berdasarkan hasil quick count dari lembaga survei yang berbeda. Proses rekapitulasi resmi oleh KPU masih berlangsung dan dijadwalkan selesai pada 22 Agustus 2025.