BeritaYogya.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa negara bertanggung jawab penuh atas pemulihan hak-hak korban kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025. Ia menyatakan bahwa pemulihan korban, termasuk mereka yang terdampak kerusuhan, merupakan kewajiban pemerintah.
Pigai mencontohkan langkah pemulihan yang sudah dilakukan pemerintah, salah satunya adalah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke rumah duka almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal akibat dilindas kendaraan taktis saat kerusuhan pada 28 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya berfokus pada Affan, tetapi juga pada semua korban lain yang terdampak kericuhan.
Kerusuhan Agustus-September 2025: Korban dan Kerusakan Meluas
Kerusuhan tersebut bermula dari demonstrasi besar yang memprotes tunjangan anggota DPR dan berbagai isu lainnya. Peristiwa ini telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan di berbagai daerah.
Komnas HAM melaporkan 10 korban meninggal dunia selama periode 25-31 Agustus 2025. Selain itu, dilaporkan pula penjarahan terhadap rumah sejumlah anggota DPR dan menteri, serta kerusakan fasilitas publik seperti Gedung DPRD Makassar dan Gedung Grahadi di Surabaya. Bahkan, di Kediri, dilaporkan ada kerusakan pada benda purbakala.
Menanggapi insiden tersebut, Kantor HAM PBB (OHCHR) mendesak dilakukannya penyelidikan yang transparan atas dugaan pelanggaran HAM internasional oleh aparat, termasuk penggunaan kekuatan. Kementerian Dalam Negeri juga melaporkan ada 23 daerah yang asetnya mengalami kerusakan akibat kerusuhan.