Pemerintah Gelontorkan Triliunan Rupiah untuk Gedung DPR dan MA di IKN

3
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN) - Foto: Istimewa
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN) - Foto: Istimewa

BeritaYogya.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin gencar dalam membangun infrastruktur pemerintahan di ibu kota baru. Anggaran sebesar Rp 4,73 triliun telah dialokasikan untuk pembangunan gedung kantor DPR dan Mahkamah Agung (MA). Proyek ini merupakan bagian dari permohonan anggaran tambahan sebesar Rp 14,92 triliun yang diajukan Otorita IKN untuk mempercepat pembangunan.

Menurut Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, pembangunan gedung-gedung tersebut menggunakan skema kontrak tahun jamak (multi-years contract) dan diharapkan selesai pada awal tahun 2028. 

Selain kantor legislatif dan yudikatif, anggaran ini juga akan digunakan untuk membangun hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri senilai Rp 4,42 triliun yang akan dimulai pada tahun 2026.

Pembangunan infrastruktur pendukung lainnya juga menjadi prioritas. Alokasi anggaran sebesar Rp 5,17 triliun akan digunakan untuk aksesibilitas dan utilitas di kawasan legislatif dan yudikatif, serta Rp 600 miliar untuk penataan kawasan pusat pemerintahan. 

Bimo menambahkan, permohonan penambahan anggaran ini diajukan untuk menutupi kesenjangan antara kebutuhan proyek yang telah ditenderkan (Rp 20 triliun) dengan alokasi anggaran yang tersedia saat ini. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pembangunan IKN agar segera siap berfungsi sebagai pusat pemerintahan baru.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini