Pemerintah Jelaskan Skema Pertukaran Data Pribadi dengan AS

4
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat sambutan Kongres PSI 2025 di Edutorium Universitas Muhammadiyah (UMS), pada Minggu (20/7/2015).
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat sambutan Kongres PSI 2025 di Edutorium Universitas Muhammadiyah (UMS), pada Minggu (20/7/2015).

BeritaYogya.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah Indonesia terus melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat terkait kesepakatan transfer data pribadi warga negara. Kesepakatan ini merupakan bagian dari penurunan tarif impor dari 32 persen menjadi 19 persen dalam kerangka resiprokal antara kedua negara. Menurut penjelasan resmi dari Pemerintah, yang dimaksud adalah pertukaran data sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi dan bukan pengelolaan data oleh AS.

Juru Bicara Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa pertukaran data pribadi hanya akan dilakukan dengan negara yang diakui mampu memberikan perlindungan dan jaminan keamanan data sesuai hukum Indonesia. Skema serupa juga telah dilakukan Indonesia dengan berbagai negara lain, termasuk Uni Eropa. Poin kesepakatan tersebut tertuang dalam klausul “Menghapus Hambatan Perdagangan Digital” yang mencakup pengakuan AS sebagai yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai. Pemerintah menjamin bahwa seluruh proses akan dilakukan secara bertanggung jawab dengan mengutamakan keamanan dan perlindungan data pribadi warga negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini